Makkah, tvOnenews.com - Jemaah haji Indonesia yang hendak menggunakan jasa pendorongan kursi roda saat di Masjidil Haram, harus hati-hati.
Sebab, jika salah pilih, jemaah haji Indonesia malah bisa berurusan dengan polisi Arab Saudi alias Askar.
Hal itu sebagaimana dialami lima jamaah haji dari embarkasi Surabaya.
Beruntung, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daker Makkah langsung turun tangan dan kelimanya akhirnya dibebaskan.
Sementara lima penyedia jasa pendorong yang diketahui adalah mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas Perlindungan Jemaah (Linjam) yang berjaga di Seksi Khusus (Seksus) Masjidil Haram, kejadian itu terjadi pada Selasa (3/6) petang.
Awalnya, kelima jamaah lansia dari kloter 80 Embarkasi Surabaya itu menerima tawaran jasa pendorongan kursi roda dari lima mukimin.
Kelima jamaah itu lalu dijemput dari hotel tempat mereka menginap dan bersama-sama menuju Masjidil Haram.
Setelah itu, para jamaah diantar para mukimin untuk melaksanakan ibadah tawaf dan sai memakai kursi roda itu.
Namun, saat tengah menjalani sa’i, sejumlah polisi mendatangi mereka.
Tak butuh waktu lama, semua jemaah dan pendorong dibawa ke maktab Askar yang ada di kawasan Masjidil Haram.
Usut punya usut, ternyata para pendorong kursi roda yang mendampingi lima jamaah itu ilegal.
Para mukimin yang terdiri dari satu pria dan empat perempuan itu diduga memakai id card palsu.
Insiden ini langsung diketahui oleh petugas seksus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi.
Bersama petugas lain, mereka lantas menuju maktab Askar untuk melindungi jemaah haji Indonesia.
"Setelah proses negosiasi, kelima jamaah akhirnya bisa dibebaskan," kata peugas Linjam PPIH Arab Saudi daker Makkah, Rasmawar.
Wanita yang akrab disapa Mawar itu kemudian menjelaskan bahwa dirinya mengatakan bahwa petugas menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia itu hanyalah korban.
“Ini jemaah kami, lima orang itu kami tidak mengetahui, jemaah tidak salah,” jelas Mawar saat menceritakan proses negosiasinya kepada Askar.
Setelah bernegosiasi, Askar akhirnya membebaskan kelima jemaah haji asal Surabaya tersebut.
Para jemaah lantas diantarkan petugas ke Sekretariat Seksus Haram pos 1 di terminal Syib Amir, untuk kemudian diantarkan ke hotel tempat mereka menginap.
Sementara itu, kelima pendorong para jamaah itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Askar.
Berdasarkan informasi terbaru, satu kartu identitas dari pendorong itu sudah dikembalikan kepada personel PPIH.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lima jamaah itu, jasa pendorong kursi roda itu ternyata diperoleh dari pimpinan rombongan mereka.
"Yang mencarikan pendorong itu pimpinannya," katanya.
Mawar mengimbau agar para jemaah haji Indonesia untuk berhati-hati saat mencari jasa pendorong kursi roda di kawasan Masjidil Haram.
"Sebab, yang diperbolehkan beroperasi di sana hanya jasa pendorong resmi," katanya. (put/mch).
Load more