Jakarta, tvOnenews.com- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara umum di Indonesia korbannya ialah wanita (istri), seperti ibu Bhayangkari di Parepare. Melihat ini, muncul pertanyaan, bagaimana pandangan islam soal kdrt? berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Kekerasan yang dialami Ibu berinisial AA ialah istri dari Briptu AZ (26) mengalami KDRT pada 2023 lalu. Setelah kasus sebelumnya selesai, kini ia mengalami hal sama sampai diteror suaminya.
Dalam ceramahnya di YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi mengingatkan satu kisah wanita hebat bisa jadi contoh, yaitu Asiyah istri dari Fir'aun. Dia menceritakan, bagaimana Allah swt memberikan surga, karena tetap sabar menghadapi suaminya.
"KDRT yang dialami asiyah istri Fir'aun, dia mendapatkan kekerasan fisik selama ia berhijrah ke jalan Allah SWT. Maka Asiyah dekat dengan Allah, rasa sakit dia terima, tapi dia lakukan selalu meminta, dan memohon kepada Allah swt untuk setiap rasa sakit yang dialami, dibangunkan rumah di surga dan dipisahkan di akhirat dengan suaminya," ujar Ustaz Adi menceritakan kisah tersebut dikutip, Rabu (5/6/2024)
"Dari sini kita lihat para ulama berpandangan, jika anda masih bisa bersabar melakukan perbuatan yang mulia terhadap suami anda, barang itu ada kemuliaan pada anda dan sabar menerima perlakuannya. Selama tidak mengganggu ibadah, tidak menjauhkan anda dari Allah swt, kalau anda mampu bersabar untuk berdakwah dia berdakwah lah anda akan mendapatkan rumah di surga seperti Asiyah," sambungnya
Sehubungan dengan KDRT, dalam Islam juga sudah diterangkan dalam beberapa hadits. Di mana Nabi Muhammad saw bersabda
لَنْ يَضْرِبَ خِيَارُكُمْ
Artinya, “Orang-orang terbaik diantara kalian tidak akan memukul 'istrinya'. (HR Al-Hakim).
Kemudian, dalam hadist lainnya, Rasulullah saw pernah bersabda:
لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ
Artinya, “Janganlah salah seorang dari kalian memukul istrinya, seperti ia memukul seorang budak, namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat mengimbau agar bisa menyelesaikan masalah rumah tangga sesuai syariat Islam.
Awalnya, bisa melibatkan ulama atau ahli agama untuk meminta solusi. Ataupun, bisa meminta perwakilan dari masing-masing kedua pihak keluarga, membantu menengahi masalah suami dan istri.
"Tapi ulama sepakat, apabila gangguan atau kdrt itu, membuat anda jauh dari Allah swt tidak bisa shalat, tidak bisa baca quran, bahkan bisa bermaksiat ke hal lebih besar ibu boleh memohon kepada Allah mendapatkan takdir lebih baik. Anda bisa berkonsultasi dengan para ulama meminta solusinya," terangnya
"Atau juga bisa meminta perwakilan dari pihak kedua keluarga, dari suami dan istri dan keduanya pertemukan, dan diberi arahan bila mau berubah akan diberkahi Allah. Namun, apabila tidak bisa berdamai /berubah, bisa diputuskan dengan cara diajarkan agama islam," pesan Ustaz yang akrab disapa UAH ini. (klw)
Wallahu A'lam
Load more