"Memang kita belum sempat mendalami kasusnya dan perlu dipamahami juga KJRI tidak punya wewenang untuk menindak lagi di negara orang seperti ini," katanya.
Ia menuturkan pihaknya hanya bisa menolong dan membebaskan WNI yang ditangkap aparat Arab Saudi.
"Kalau kami lebih pada bagaimana menangani korban di sini, jadi penanganan akan kita serahkan ke pusat," imbuhnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mulai mendata terkait para korban dan pelaku yang nekat pergi menuju Arab Saudi jika penyelenggaraan ibadah haji 2024 sudah selesai.
"Kalau kami kemarin waktunya mepet, bagi kami bagaimana jemaah itu bisa kita selamatkan lebih dulu kembali ke Tanah Air," katanya.
Ia pun sangat bersyukur WNI yang tinggal di Makkah selalu memberikan informasi terkait kondisi di Tanah Suci.
Mereka dapat membantu Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk memantau jemaah haji Indonesia selama periode haji 2024.
Load more