Makkah, tvOnenews.com - Konsul Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan, oknum yang ditangkap karena menawari haji tanpa antre dengan visa ziarah bukanlah selebgram.
“Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut 5 ribu,” sambung Yusron.
Sebelumnya, aparat keamanan Arab Saudi atau askar menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah.
Yusron mengatakan pelaku merupakan seorang perempuan berusia 40 tahun berinisial LMN.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," jelas Yusron.
Load more