Yusron mengatakan, tersangka LNM ditangkap saat ia menuju hotel di Makkah.
"Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," imbuhnya.
Yusron menegaskan, tersangka LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya.
LNM hanya merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.
Menurut Yusron, LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," jelas Yusron.
Dia menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta.
Load more