Makkah, tvOnenews.com - Konsul Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan, oknum yang ditangkap karena menawari haji tanpa antre dengan visa ziarah bukanlah selebgram.
“Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut 5 ribu,” sambung Yusron.
Sebelumnya, aparat keamanan Arab Saudi atau askar menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah.
Yusron mengatakan pelaku merupakan seorang perempuan berusia 40 tahun berinisial LMN.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," jelas Yusron.
Yusron mengatakan, tersangka LNM ditangkap saat ia menuju hotel di Makkah.
"Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," imbuhnya.
Yusron menegaskan, tersangka LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya.
LNM hanya merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.
Menurut Yusron, LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," jelas Yusron.
Dia menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta.
Hingga kini, para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum Arab Saudi.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka LMN masih menjalani diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud. (put)
Load more