Misalnya, TikTok, Instagram, Twitter atau X, dan platform media sosialnya diduga menjadi tempat promosi paket haji dengan menggunakan visa ziarah atau non visa haji.
"Itu tadi pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun-akun TikTok, dan saya belum tahu, tapi semuanya sudah dicatat oleh aparat keamanan Saudi," jelasnya.
Atas peristiwa ini tentu, ia berpesan agar seluruh jemaah indonesia mematyhu aturan yang ada dan berhaji dengan cara halal, atau ketentuan berlaku.
Dengan demikian, KJRI Jeddah sedang mencari keberadaan jemaah haji pemilik visa ziarah yang terlantar karena selebgram tersebut telah ditangkap aparat keamanan setempat.
"Sekarang jemaahnya masih kita telusuri dimana posisinya karena mereka seperti enggak ada lagi yang ngurus sekarang," terang Konjen RI Yusron . (put/klw)
Load more