Sebab dalam agama, tidak ada kata haram. Dan spesifikasinya, kalau akan batalkan wudhu, tetapi tidak menyempurnakan cara berwudhu tadi.
Sebab kalimat Allah swt tertahan dan hanya bisa diungkapkan dalam hati. Sehingga, ia mendorong tetap fokus dan niatkan, seperti biasa, jika kondisinya tetap wudhu menyatu dengan toiletnya.
"Tidak berhukum haram kalau tidak memungkinkan, tetapi kalau terpisah itu lebih baik. Jadi tidak masalah," terangnya
"Barangkali kesempurnaan dalam berwudhu tidak kita dapati, karena tidak mampu sebutkan kalimat-kalimat toyyibah tadi. hanya dalam hati kita sebutkan, dan sempurna kan wudhunya dan doa juga dalam hati," pesan Ustaz yang akrab disapa UAH ini. (klw)
Load more