Madinah, tvOnenews.com- Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan penangkapan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang di Arab Saudi ternyata bersama 50 jemaah lainnya. Mereka merupakan costumer, atau pelanggan yang menggunakan jasa tersangka paket haji visa ziarah.
Tersangka berinisial LMN, merupakan pemilik dari agen perjalanan travel yaitu berinisial AND Tour and Travel.
Para jemaah ini dipasangkan tarif sekitar 100 jutaan bisa berangkat haji tanpa antre dengan visa ziarah.
"50 jemaah ini, jadi tawaran dia haji tanpa antre gunakan visa ziarah sebesar 100 juta. Nah di akun sosmed LMN ini, juga mempromosikan banyak dari buat smart card haji sampai keberangkatan cepat tanpa antre," kata Konjen RI Jeddah Yusron dalam Zoom Meeting, Jumat (7/6/2024)
Load more