"Kami memohon supaya 1 tersangka dan 50 jemaah ini, bisa dibebaskan dengan jaminan. Namun, menurut Jaksa kasus ini cukup berat di Arab Saudi dan tidak bisa memperoleh jaminan, kita tunggu sampai nada temuan baru dan semuanya masih dalam proses," ungkap Konjen RI Jeddah. (put/klw)
Load more