Madinah, tvOnenews.com- Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan penangkapan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang di Arab Saudi ternyata bersama 50 jemaah lainnya. Mereka merupakan costumer, atau pelanggan yang menggunakan jasa tersangka paket haji visa ziarah.
Tersangka berinisial LMN, merupakan pemilik dari agen perjalanan travel yaitu berinisial AND Tour and Travel.
Para jemaah ini dipasangkan tarif sekitar 100 jutaan bisa berangkat haji tanpa antre dengan visa ziarah.
"50 jemaah ini, jadi tawaran dia haji tanpa antre gunakan visa ziarah sebesar 100 juta. Nah di akun sosmed LMN ini, juga mempromosikan banyak dari buat smart card haji sampai keberangkatan cepat tanpa antre," kata Konjen RI Jeddah Yusron dalam Zoom Meeting, Jumat (7/6/2024)
"Sampai hari ini, alhamdulillah saat ini kondisi jemaah mesti sehat, tapi mereka juga belum bisa pulang secepatnya. Saya tidak begitu paham yang jelas, kami sudah sampaikan ancaman hukuman jika mereka masih nekat untuk berhaji tanpa tasreh," ungkapnya
"Demikian teman-teman bisa saya sampaikan, saat ini mereka semua masih diproses hukum di Kejaksaan Makkah," jelasnya
Lebih lanjut, Yusron katakan kalau tersangka ini bukanlah seorang Selebgram. Hanya pengguna atau pegiat aktif media sosial Facebook, yang jumlah pengikutnya sudah 5 ribu lebih.
Travel yang dimiliki tersangka baru memiliki izin untuk umrah. Sehingga dapat dipahami ia seharusnya tidak bisa memberikan layanan keberangkatan haji.
Para jemaah ini, kata Konjen RI Yusron sudah mengetahui mereka akan berangkat tanpa visa haji dan dampaknya gimana.
"Saya nggak punya informasi itu tapi dia punya atur namanya AND tour and travel, dan hanya memiliki izin umroh. Kami dari pihak KJRI sudah mencoba temui Jaksa.
"Kami memohon supaya 1 tersangka dan 50 jemaah ini, bisa dibebaskan dengan jaminan. Namun, menurut Jaksa kasus ini cukup berat di Arab Saudi dan tidak bisa memperoleh jaminan, kita tunggu sampai nada temuan baru dan semuanya masih dalam proses," ungkap Konjen RI Jeddah. (put/klw)
Load more