Adapun bekas dari darah haid atau menstruasi, itu dianggap wajar. Sebab penggunaan pembalut kain yang berulang-ulang bisa meninggalkan bekas.
"Zaman dulu yang namanya tidak semodern sekarang. Mohon maaf karena ini kajiannya agama, dulu itu kain," sambung Ustaz Aam
"Sehingga harus dicuci, apabila setelah dicuci meninggalkan bekas tidak masalah. Mohon maaf darah mens, nempel itu ke celana dalam ibu sudah cuci tapi masih membekas, dianggap sudah bersih meski sudah dicuci," pesannya
Dengan demikian, ia mengimbau agar senantiasa menjaga kebersihan diri. Membuang pembalut secara bersih sangat dianjurkan, dan tidak ada aturan harus dicuci terlebih dahulu.
"Bahkan Nabi Muhammad saw membolehkan itu. Selama itu sudah dicuci bersih," katanya lagi
"Hal ini juga masih berlaku zaman sekarang, kalau baju atau pakaian terkena darah haid terus bekas dan terpenting sudah dibersihkan. Wallahualam Bissawa ," imbuhnya .(klw)
Load more