Ketua Urusan Keagamaan itu juga mengarahkan para imam di kedua masjid suci untuk meringankan jamaah dengan mengurangi jumlah bacaan Al-quran dan memperpendek waktu antara azan dan iqamah selama musim haji. Hal itu, kata dia, dilakukan karena memperhatikan banyaknya jamaah haji yang datang, termasuk yang lemah dan lanjut usia, serta untuk mengatasi kepadatan yang terjadi.
Semua itu dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan tujuan-tujuan yang diutamakan.(ant/bwo)
Load more