"Jadi tawaran dia haji tanpa antre gunakan visa ziarah sebesar 100 juta. Nah di akun sosmed facebook LMN ini juga mempromosikan banyak dari buat smart card haji juga," jelasnya
Dengan iming-iming pergi haji tanpa antre dan gunakan visa ziarah. Faktanya, setelah ditangkap memang 50 jemaah hanya tanpa visa haji atau tasreh untuk berhaji, mereka pelanggan (costumer) yang pakai travel si tersangka.
Tentunya, ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan aturan di Arab Saudi ataupun Indonesia.
"Saya nggak punya informasi itu, tapi dia punya travel inisial namanya AND tour and travel dan hanya memiliki izin umroh," terang Konjen Yusron
Penangkapan dilakukan karena si tersangka merupakan kordinator sekaligus pemilik travel yang aktif promosi di media sosial Facebook haji dengan visa ziarah.
Konjen RI Yusron pun berpesan agar jemaah Indonesia mematuhi dan menghormati ketentuan dan aturan yang berlaku di Arab Saudi. Supaya tidak lagi ada penangkapan dan bisa beribadah dengan nyaman dan tenang. (put/klw).
Load more