"Tapi khawatir para panitia mengambil imbalan yang lebih besar, daripada masyarakat umum. Ini dikhawatirkan mereka meminta lebih banyak, karena kami kan kerja. Nah ini berarti ini upah imbalan kerja," sambungnya
Lebih lanjut, ia katakan kalau petugas atau panitia kurban (termasuk tukang jagal) ini dilarang menerima upah daging kurban. Hal tersebut, sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad saw.
Load more