Tersangka berinisial LMN (40) juga pemilik agen travel umrah. Sementara, untuk ke-50 jemaah Indonesia ini, merupakan pelanggan atau costumer menggunakan jasa si tersangka.
"Jadi tawaran dia haji tanpa antre gunakan visa ziarah sebesar 100 juta. Nah di akun sosmed LMN juga mempromosikan banyak dari buat smart card haji juga ada," ungkapnya
"Saya nggak punya informasi itu, tapi dia punya travel namanya AND tour and travel dan hanya memiliki izin umroh bukan izin haji," jelas Konjen RI Yusron
Load more