Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru dari Habib Rizieq Shihab yang hari ini (10/6) dikatakan bebas murni. Hal ini, telah dikonfirmasi oleh Aziz Yanuar selaku kuasa hukum dari imam besar FPI.
Diketahui, Habib yang akrab disapa Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS) ini disampaikan bebas sesuai SK Menkumham.
"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022," kata Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (9/6/2024).
"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) besok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat," sambungnya.
Atas kabar gembira ini, nama Habib Rizieq langsung banyak muncul laman Google, kalau kabar ia menikah kembali tersorot.
Sosok wanita tersebut bernama Syarifah Mona Hasinah Alaydrus yang menikah di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Sabtu (23/3/2024).
Atas pernikahan ini, diketahui Imam Besar Habib Rizieq Shihab memberikan mahar sebanyak satu juta rupiah.
"Bi mahar milion wahid rupiah Indonesia naqdan (dengan mas kawin satu juta rupiah Indonesia dibayar tunai)," ucap wali nikah Mona waktu itu
Sebagai tambahan informasi, istri dari Imam Besar FPI itu, berusia 31 tahun dikabarkan masih kerabat dengan mendiang istri Habib Rizieq Syarifah Gadlu Yahya.
Kemudian, Syarifah Mona Hasinah Alaydrus, juga sedang mengambil kuliah S2 Notaris di salah satu perguruan tinggi. (klw)
Load more