LNM ditangkap pada Sabtu (25/6/2024) dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.
Setelah ditangkap, LNM segera ditahan oleh kejaksaan setempat.
Dalam perkembangannya, perusahaan tour milik LNM ternyata legal, tapi baru punya izin untuk perjalanan umroh saja.
"Perusahaan tour-nya ini baru punya izin umrah saja," kata Yusron.
Pada awal Mei 2024, Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengunjungi Indonesia.
Saat itu ia mengatakan, sudah ada fatwa dari majelis ulama senior terkait haji tanpa prosedural.
“Telah dikeluarkan dan diterbitkan fatwa dari majelis ulama senior arab saudi yang menyatakan bahwa aturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji kecuali yang menjalankannya secara prosedural,” ujar Menhaj Tawfiq dalam konferensi pers bersama Menag Yaqut di Four Season Hotel, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Menhaj Tawfiq menyampaikan kepada semua bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang diatur.
“Visa sebagaimana yang diatur dan visa yang dikeluarkan oleh kementerian haji dan kerajaan arab saudi,” tandas Menhaj Tawfiq.
“Sehingga tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural,” sambungnya.
Maka demi keselamatan, Menhaj Taqwfiq mengingatkan tidak dibolehkan jamaah atau seseorang yang berangkat haji kecuali menggunakan visa yang prosedural.
Load more