Ia menambahkan bahwa, tindakan ini bukan sebagai upaya menahan WNI yang ingin pergi dan liburan ke negara lain.
Ia menyatakan sikap tersebut agar tidak mengorbankan para jemaah haji Indonesia yang sudah rela menunggu selama puluhan tahun untuk ibadah haji 2024.
Khususnya bagi WNI yang hanya memegang visa ziarah tanpa memiliki visa haji akan menjadi korban dan hal tersebut sangat dihindari oleh Kemenag.
"Kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," jelasnya.
Ia juga berharap peran media terus memberikan informasi terkait imbauan agar tidak ada WNI yang kembali menjadi korban sebagai upaya dalam membantu tugas pemerintah.
"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji)," pungkasnya. (put/mch/hap)
Load more