tvOnenews.com - Salah satu amalan sunnah yang dilakukan oleh umat Islam setahun sekali sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, yaitu berkurban.
Terkadang umat Islam merasa gelisah ketika ingin berkurban namun masih memiliki utang yang belum lunas.
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berkurban bila masih memiliki utang yang belum lunas.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Al Bahjah TV, awalnya Buya Yahya menjelaskan mengenai tentang hukum qurban terlebih dahulu.
Mengetahui hukum kurban ini sangat penting agar dapat menaruh prioritas berkurban atau membayar utang.
Load more