"Hukum kurban menurut zumhur ulama adalah sunnah," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Madzhab kita Syafii, sunnah yang sangat dikukuhkan," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya mengatakan bahwa terdapat aturan dalam melakukan amalan sunnah.
"Karena sunnah, ada aturan dalam melakukan amal sunnah," ujarnya.
Buya Yahya. (Ist)
Aturan ini mengisyaratkan bahwa sebaiknya mendahulukan hal-hal yang wajib sebelum melakukan yang sunnah. Termasuk utang yang hukumnya wajib untuk dilunasi.
"Jika kita masih punya kewajiban maka dahulukan kewajiban jika sudah datang tempo," jelas Buya Yahya.
Load more