Makassar, tvOnenews.com - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi penolakan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel atas kehadiran tempat hiburan diskotik W Super Club yang belum lama ini diresmikan pengacara Hotman Paris Hutapea di Kawasan Central Poin of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
"Insya Allah, saya dan beberapa pimpinan DPRD segera bicara secara langsung dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel untuk mencoba mencari langkah secepatnya, mengambil tindak langkah yang konkrit, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe di Makassar, Selasa.
Ia menegaskan kepada pihak FUIB Sulsel tidak perlu ragu agar terus memperjuangkan nahi mungkar maupun upaya-upaya yang bisa menyesatkan umat islam serta merusak generasi muda.
"kita masih bisa bersyukur, jika dibandingkan dengan kota-kota lain, Kota Makassar suasananya sangat aman dan sangat kondusif," ucap pengurus Wilayah Muhammadiyah di Majelis Hikmah ini.
Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulsel itu mengemukakan, saran dan masukan yang diterima oleh pengurus FUIB akan dirapatkan selanjutnya dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Insya Allah kita punya kunci lain, karena Ormas tidak punya kekuatan politik untuk menekan, itu kekuatan sosial. Jadi ini kita bagi tugas," kata pria disapa akrab Ulla ini.
"Kehadiran klub ini adalah juga keresahan kami. Kami semua juga punya anak, punya kemanakan yang bisa tergoda dalam kegiatan yang dianggap tidak benar itu," katanya lagi menambahkan.
Sebelumnya, sejumlah pengurus FUIB Sulsel mendatangi Kantor DPRD Sulsel untuk mendesak dewan segera menutup dan tidak mengoperasikan W Super Club yang baru dibangun pada wilayah reklamasi CPI Makassar.
Pengurus FUIB Sulsel diwakili KH M Said Abd Shamad, Lc Bersama Ustadz Muchtar Dg Lau, H. Siddiq Sholeh, Abdul Samad, Muh Amin, Irfan Abdul Gani, dan Ustadz Abu Toriq, meminta DPRD Sulsel segera menutup dan mengevaluasi club-club malam termasuk W Super Club.
Selain itu pihaknya mendesak Pemprov Sulsel terkait penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat, Lego-Lego di CPI Makassar yang telah dicabut per tanggal 5 April 2024 untuk diberlakukan kembali.(ant/bwo)
Load more