Jakarta, tvOnenews.com-- Tengah heboh kasus seorang Polwan yang membakar suaminya karena diduga hobi bermain judi online.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Asrama Polisi Kota Mojokerto pada Sabtu 8 Juni 2024. Diketahui, almarhum,Briptu Rian yang mengalami luka bakar 96 persen dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Sejauh ini, kasus Polwan bakar suami masih didalami oleh Pihak Berwajib. Lalu, bagaimana pandangan islam terkait bermain judi online? begini kata Ustaz Adi Hidayat.
Mendengarkan ceramah Ustaz Adi Hidayat soal darurat judi online, dikatakan itu perilaku dilarang agama islam.
Hal ini, berdasarkan dalam Surat Al-Maidah ayat ke-90 sampai 91 mengingatkan akan keimanan seseorang. Disampaikan Ustaz Adi Hidayat, kalau bermain judi online masuk dalam perbuatan Munkar atau perilaku yang menjauhkan dari Allah swt.
Load more