5. Bus akan bergerak meninggalkan Arafah saat matahari terbenam atau maghrib.
6. Shalat magrib dan Isya bisa dilakukan dengan cara jamak ta'khir di Muzdalifah bagi non murur, atau di Mina bagi murur.
Sebagai tambahan, untuk mendukung kelancaran pergerakan jamaah haji penggunaan kursi roda diatur sebagai berikut:
1. Kursi roda hanya diizinkan untuk jemaah yang memiliki kebutuhan kursi roda yang bersifat permanen, atau semua aktivitasnya harus dengan kursi roda.
2. Seluruh jemaah haji pengguna kursi roda akan diberangkatkan dari Arafah dengan skema murur.
3. Jemaah dengan kursi roda harus didampingi oleh, keluarga atau jamaah atau petugas yang akan membantu mendorong kursi roda.
4. Pada setiap maktab di tenda Arafah dan Mina, disediakan kursi roda untuk mobilisasi jamaah saat naik dan turun dari Bus. (put/klw)
Load more