Jakarta, tvOnenews.com-- Artis Ruben Onsu dikabarkan gugat cerai istrinya, Sarwendah. Hal ini cukup mengejutkan publik, karena hubungan mereka sudah berjalan kurang lebih 10 tahun.
Hal ini diketahui dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berkas perceraian mereka terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Juga sudah disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Kalau memang benar informasi yang beredar soal Ruben Onsu telah menggugat cerai Sarwendah.
"Betul ya berdasarkan SIPP kita. Ada gugatan dari penggugat atas nama RSU melawan dengan S mengenai gugatan perceraian. Yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," kata Humas kepada Wartawan, Rabu (12/6/2024)
Namun, untuk alasan perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah tidak bisa disampaikan oleh PN Jaksel karena hal tersebut masuk ranah privasi penggugat.
"Sudah pasti alasan perceraian itu sudah pasti dituangkan didalam gugatan, akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian dalam lingkup privat. Kami tentu tidak bisa untuk mengonfirmasikan itu, kepada masyarakat umum," jelasnya
Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube, kalau suami memiliki hak untuk gugat istri, tetapi ada satu hal yang perlu dipahami.
Buya menjelaskan kalau, keputusan untuk bercerai, perlu lakukan cek terlebih dahulu atas peran suami sendiri dalam rumah tangga. Apakah sudah bisa jadi pemimpin yang baik?.
Sehingga keputusan diambil bisa jadi pertimbangan. Sebab banyak permasalahan bisa terjadi di antara suami dan istri.
"Seorang suami, suaminya harus sadar dulu kalau dia imam, imam itu memimpin harus sudah siap menikah. Nah menyadari dirinya, seorang pemimpin ya mengayomi dong," kata Buya dikutip, Rabu (12/6/2024)
"Permasalahan itu macam-macam, bisa ekonomi, tapi dia bekerja dan seterusnya. Kemudian termasuk istrinya kurang adab, sebab istri manusia murni jadi bukan malaikat ya," sambungnya
Lebih lanjut, Buya katakan kalau keputusan suami pada akhirnya memutuskan cerai. Umum dilihat dari letak kesalahan istri.
Kesalahan, terberat biasanya seperti sulit dididik atau dibimbing suami. Bahkan, ada juga kasus selingkuh atau zina.
"Bisa saja suami menemukan kesalahan istri, mungkin tidak shalat, atau naudzubillah kepeleset zina dan sebagainya.Kalau bicara soal boleh kah menceraikan itu gampang kriterianya," ucap Buya menjelaskan
"Tapi fungsi imam harus dihadirkan dulu dong. Kan begitu, istri melakukan zina atau sebagainya, maka suami bisa menceraikan karena dianggap bisa merusak nasabnya dikemudian hari," terang Buya
Dengan begini, Buya Yahya tetap berpesan agar mempertimbangkan kembali gugat cerai istri. Menurutnya, beri peluang agar bisa merubah hubungan untuk lebih baik lagi.
"Apabila ada kesalahan karena tidak disengaja atau kepeleset, lalu suami mencoba (memaafkan) kemudian bangkit dan dia merawatnya lagi itu sah saja," pesan Buya
"Namanya juga seorang imam harus bisa, dan istri lakukan kesalahan ya dididik. Lakukan sekali, dua kali, tiga kali maka ya daripada kebawa juga ke nilai tidak baik maka sah diceraikan," ucap Buya dengan tegas. (klw)
Waallahualam
Load more