Jakarta, tvOnenews.com- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai perbedaan pendapat dalam hukum fikih menyangkut salam lintas agama merupakan hal yang wajar.
"Perbedaan antara MUI dan Kementerian Agama sebaiknya dianggap biasa saja, karena MUI dan Kementerian Agama itu hidup dalam satu ruang yaitu pemerintah," kata Rais Syuriyah PBNU Abdul Ghofur Maimoen dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Gus Ghofur, sapaan akrabnya mengatakan persoalan ayat-ayat Al Quran yang maknanya belum jelas dalam fikih harus dimaknai oleh semua pihak dengan menahan diri, agar tidak saling mengkafirkan dalam menyikapi perbedaan.
Ia menilai persoalan mengenai fikih adalah persoalan yang rumit sehingga kerap menimbulkan perbedaan pendapat.
Load more