Buya Yahya menjelaskan hukum bagi yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dalam suatu ceramah.
Seperti apa Buya Yahya membagikan ketentuan shalat Jumat yang telah ditinggalkan seorang Muslim sebanyak tiga kali? Mari simak penjelasannya di sini!
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjabarkan secara detail bagi yang meninggalkan shalat Jumat.
Buya Yahya mengatakan ada beberapa bagian alasan shalat Jumat ditinggalkan umat Muslim.
Pertama, Buya Yahya menyampaikan bahwa, orang tersebut menganggap hukum shalat Jumat tidak wajib.
Sehingga berpotensi shalat Jumat selalu ditinggalkan olehnya setiap hari Jumat.
Kedua, Buya Yahya menjelaskan orang yang telah meninggalkan shalat Jumat meski masih meyakini hukumnya adalah wajib.
Buya Yahya pun menegaskan bagi yang menganggap shalat Jumat tidak wajib sehingga tak dikerjakan maka masuk golongan kafir dan disebut murtad.
"Orang meninggalkan shalat Jumat ada dua macam. Yang meyakini bahwasanya shalat Jumat tidak wajib baginya tanpa ada udzur," ujarnya.
Load more