LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wajib Tahu! Begini Cara Jemaah Atasi Beser Saat Ibadah Haji, Kata Buya Yahya Dikatakan Tetap Sah Asal Lakukan Ini ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/istimewa

Wajib Tahu! Begini Cara Jemaah Atasi Beser Saat Ibadah Haji, Kata Buya Yahya Dikatakan Tetap Sah Asal Lakukan Ini

Ketika jemaah Indonesia memiliki masalah kesehatan, seperti beser. Ternyata ada cara mengatasinya, agar ibadah haji tetap lancar. Hal ini disampaikan Buya Yahya

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Memiliki gangguan kesehatan, seperti selalu ingin buang air kecil atau beser memang cukup mengganggu. Terutama saat beribadah haji nanti.


Bagi para jemaah haji Indonesia, wajib tahu ternyata ada cara yang dibolehkan dalam Islam. Agar ibadah haji ataupun umrah tetap lancar meskipun beser.

 

Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya, dalam.ceramahnya di YouTube Buya. Ia, sampaikan tetap bisa ibadah meski beser dengan cara menjaga kebersihan.

Baca Juga :


Jemaah yang alami beser, diwajibkan bersihkan diri terlebih dahulu sebelum berwudhu. Setelahnya, boleh pakai celana dalam dan lainnya yang bisa menjaga rembesan atau beser tidak keluar.

 

"Bagi siapa yang diuji oleh Allah mengeluarkan sesuatu secara terus-menerus, seperti air seni (beser) pada saat ibadah, kencing terus atau rembes.  Maka caranya, untuk salat hendaknya dia dibersihkan dulu baru wudhu," kata Buya dikutip Jumat (14/6/2024)

 

"Kemudian nggak perlu pakai penyumbat, cukup dengan penggunaan di double celana dalamnya. Lalu, dikasih kain sehingga menjadi ketat, kalau rembes tidak langsung keluar, setelah dirapatkan seperti itu dia bisa mengambil air wudhu," jelasnya

 

Muncul pertanyaan, apakah tetap sah Ibadah umrah ataupun haji jemaah tersebut?. Buya pun menegaskan insyaallah sah.


Selama sebelum, jemaah wudhu untuk ibadah, wajib dibersihkan dahulu. Lalu, mengingat rukun umrah dan haji tidak masalah dan dimaafkan karena beser yang dialami itu dianggap penyakit.

 

"Sehingga pada saat Anda niat umrah tapi anda bisa dan tidak masalah yang penting pada saat tawafnya anda suci. Dengan cara tadi, bersih-bersih terus menyumbat, lalu kemudian berwudhu baru bisa beribadah," katanya lagi


"Saat Anda niat umrah, tapi anda biasa dan tidak masalah, yang penting pada saat tawafnya anda suci. Dengan cara bersih-bersih terus menyumbat lalu kemudian berwudhu baru bisa beribadah," terang Buya Yahya


"Sehingga apabila dia merembes, insyaallah akan dimaafkan karena itu kan penyakit Ya penting sudah berusaha dengan cara rapatkan tadi tidak masalah," pesan Buya

 

 

Hal yang perlu dipahami, dalam ibadah haji terdapat 6 rukun wajib dipatuhi, jika tidak dilakukan maka batal ibadahnya.

 

Rukun haji diketahui ada 6 yaitu: Ihram, Wukuf, Thawaf Ifadhah, Sa'i, Tahallul dan Tertib. Awalnya, calon jemaah haji, akan mmelaksanakan haji di Miqot (dari madinah miqot bir ali dan dari jeddah yalam lam atau bandara king abdul azis).


"Selain itu bagi jamaah haji juga dianjurkan untuk mandi, memakai wangi-wangian, shalat 2 rakaat, serta menggunakan pakaian ihram untuk laki-laki," keterangan dalam laman Kementerian Agama (Kemenag).


Kemudian, rukun kedua haji ialah Wukuf. Wukuf dilakukan di Arafah mulai dari waktu dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 dzulhijjah.

 

Itu meliputi (Mabit- Muzdalifah),(Mabit - Mina), Melontar (Aqobah ,Ula-Wustha-Aqaqabah), Cukur (Tahallul Awal), dan Ganti Pakaian. Lalu, rukun haji ketiga yaitu Thawaf Ifdhah. Kegiatannya berupa mengelilingi Ka'bah sebanyak 7kali.

 


Rukun haji keempat yaitu Sa'i yang kegiatannya mengharuskan jemaah haji berjalan dari bukit Shafa ke Marwah.


Para Jemaah harus berjalan sampai 7x perjalanan dan berakhir di Bukit Marwah.

Sementara, rukun haji kelima yaitu Tahallul. "Proses mencukur rambut kepala minimal 3 helai rambut setelah rangkaian haji selesai," katanya

Terakhir atau keenam rukun haji ialah Tertib.  Jemaah haji harus melaksanakan seluruh rangkaian sebelumnya dengan benar, dan tidak boleh ditinggalkan. (klw)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral