"Maka sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji disesuaikan dengan kaidah dar’ul mafasid muqoddam ala jalbil mashalih, di mana menghindarkan mudharat atau hal-hal yang tidak baik haruslah diutamakan dibandingkan mendapatkan kebaikan-kebaikan," imbuh Menag.
Menurutnya, setiap layanan dan rangkaian ibadah haji ditentukan dengan pertimbangan kaidah di atas dan dengan mendengarkan pendapat para ulama Indonesia untuk memastikan semua tahapannya sesuai dengan syariat Islam.
Dengan demikian, ada beberapa perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan di tahun ini.
Pertama, percepatan keimigrasian (fast track) jemaah dilakukan di tiga embarkasi besar yaitu Jakarta, Solo dan Surabaya sehingga masa antrian di Bandara Saudi tidak lama.
Kedua, Bimbingan Manasik Ibadah Haji, dilakukan secara intensif dan variatif.
Terdapat berbagai pola manasi, seperti manasik sepanjang tahun, sapa jemaah, metode online dan ofline serta media manasik yang menarik dan kekinian.
Ketiga, katering jemaah haji bercitarasa Indonesia; penggunaan bumbu masakan dan juru masak (chef) asal Indonesia. Selain untuk menjaga cita rasa khas kuliner Indonesia, ini berdampak meningkatkan ekspor Indonesia ke luar negeri dan membangun ekosistem ekonomi haji yang prospektif;
Load more