"Menurut kebanyakan ulama dalam mazhab Imam Syafi'i bahwa Hari Raya Idul Fitri tidak ada takbir setelah shalat," jelasnya.
Meski begitu, ia menerangkan bahwa, Mazhab Imam Nawawi menyebutkan setelah shalat Idul Fitri maka takbir boleh dilantunkan petugas masjid.
Namun, takbir mursal meliputi lantunan yang dipakai saat Idul Fitri karena tidak ada ketentuan waktunya dan hal tersebut bisa saja terjadi setelah shalat.
"Cuman Imam Nawawi mengatakan ada, kenapa? Kalau kita katakan ada, kan mursal itu bebas setelah shalat dan tidak setelah shalat kan gak ada masalah," katanya.
Hal ini berpacu setiap malam Hari Raya Idul Fitri kebanyakan orang menyemarakkan lantunan takbir di sepanjang jalan sebagai bentuk telah merayakan hari kemenangan.
"Datangnya malam hari raya itu mulai kita mengumandangkan takbir di jalan-jalan, sehingga nanti kita juga akan melakukan konvoi disunnahkan di pasar-pasar dan sebagainya," terangnya.
Untuk takbir muqayyad berlangsung setelah imam shalat Idul Adha mengucapkan salam terakhir maka sudah bisa dikumandangkan.
"Sebab yang adanya muqayyad yang takbir setelah sHalat itu adanya di Idul Adha, sehingga kalau Hari Raya Idul Adha kita bertakbirnya setelah Assalamualaikum langsung takbir," ungkapnya.
Load more