Ustaz Adi Hidayat mengatakan hadits tersebut memang ada namun muncul pada suatu masa ketika perempuan tidak aman terlalu lama di luar rumah.
Pada awal masjid-masjid dibangun, orang-orang mulai beribadah bersama-sama.
Maka, terdapat tiga sifat yang membuat perempuan shalat di rumah nilainya sama dengan laki-laki di masjid.
Sifat pertama, Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa bila perempuan memiliki kewajiban di dalam rumahnya dan tidak dapat ditinggalkan.
Maka perempuan dianjurkan untuk menyelesaikan kewajiban itu di rumahnya.
"Misal, dia baru punya anak yang diberikan ASI, atau anak yang harus dirawat yang kalau dibawa ke masjid justru bisa memberikan gangguan kepada orang shalat yang lain," ujarnya.
Jika membawa anak yang berisiko dapat menimbulkan keributan dan bisa jadi mengganggu ibadah orang lain di dalam masjid.
Mengajak anak ke masjid memiliki caranya sendiri. Bukan langsung mengajak anak datang tanpa persiapan.
Load more