"Maka makmum wajib membaca Al Fatihah," tegasnya.
Sebaliknya, ia memaparkan saat imam mengeraskan bacaan surat, terutama yang ada di Subuh, Maghrib, dan Isya maka disebut jumhur.
"Tapi kalau shalatnya jahar yaitu ngerasin suara, Subuh, dua rakaat pertama Magrib gitukan, dua rakaat pertama isya," paparnya.
"Maka hukumnya adalah jumhur yang mengatakan tidak ada bacaan untuk makmum kecuali imam memberikan jeda waktu," sambungnya.
Ustaz Khalid Basalamah membagikan ada anjuran bagi makmum ingin baca Al Fatihah ketika imam memberikan jeda waktu sebelum baca surat pendek.
Ia menegaskan kalau imam sudah baca surat pendek terutama ada yang langsung disambung dari Al Fatihah maka tidak usah membaca Al Fatihah.
Ia menyebutkan pendapat tersebut dari berbagai pandangan ulama sesuai patokan dari hadits.
"Nah ini, Wallahu A'lam yang lebih dekat pendapat ulama mengatakan tidak baca Al Fatihah lagi, kembali kepada hadits ya," imbuhnya.
"Bacaan imam adalah bacaan makmum, itu sudah ada hadits yang menjelaskan masalah itu," tambahnya.
Load more