Penegasan Imam Syafi'i berdasarkan dari Hadits Riwayat Bukhari Nomor 756 dan Muslim Nomor 394, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR. Bukhari & Muslim)
Kesimpulan: Ustaz Khalid Basalamah mengambil dari pendapat ulama dan hadits bahwa makmum tidak perlu baca jika imam meneruskan bacaan surat pendek saat shalat berjamaah.
Wallahu A'lam Bishawab.
(adk/hap)
Load more