"Jadi calhaj yang wafat dari Deli Serdang dua orang, Padang Lawas satu orang, Tapanuli Selatan satu orang, Binjai satu orang, Asahan dua orang, dan Padangsidimpuan satu orang," ungkapnya.
Zulpan yang juga menjabat Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Utara menyatakan, Kemenag memastikan setiap calhaj wafat sebelum puncak haji akan badal (digantikan) haji dan mendapatkan asuransi.
"Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama haji, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan ke tanah air," papar dia.(ant/bwo)
Load more