Jakarta, tvOnenews.com - Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sumantri Suwarno merespons logo NU diubah menjadi gambar "Ulama Nambang (UN)" yang viral di media sosial X.
"Dalam bendera NU, warga negara juga jadi bagian dari penjaga Indonesia hingga hari ini," ungkap Sumantri Suwarno dalam keterangan tertulis resminya dikutip tvOnenews.com, Rabu (19/6/2024).
Bendahara PBNU itu menyebutkan bahwa, netizen salah menempatkan kebenciaan sehingga logo NU menjadi sasarannya.
Menurutnya, logo NU yang diubah dengan sindiran ormas keagamaan mengurus tambang sudah di luar batas.
Pelesetan logo UN merubah logo Nahdlatul Ulama (UN). (X)
Hal ini menjadi ciri tidak ada sikap toleransi yang ditunjukkan oleh netizen kepada ormas keagamaan terbesar di Indonesia.
"Kebencianmu jika ada, bisa salah alamat. Kritik gagasan dan keputusan PBNU, jangan ditabrak di luar itu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwasanya logo NU merupakan perjuangan yang sudah dibentuk berasal dari berbagai pendapat dan pola pikir para kiai.
Hingga logo NU menjadi simbol kebanggaan dan kebahagiaan terhadap warga NU di Nusantara.
Ia menyampaikan sebaiknya netizen kembali melihat sejarah yang sudah diperjuangkan ormas keagamaan tersebut untuk Indonesia.
Ia mencontohkan bahwa, NU sampai sekarang terus mengupayakan dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Terutama pendidikan bergerak memajukan anak-anak bangsa bagi yang ingin belajar agama dan kehidupan di pesantren.
Hal ini berkaca NU telah membuat dan memajukan puluhan ribu pesantren dari berbagai usaha yang sudah dibentuk oleh ribuan kiai.
Diketahui, perjuangan tersebut berlangsung sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Melihat sejarah itu, tidak pas jika mengolok-olok NU. Apakah kamu merasa sumbangsih lebih besar?," tanya Bendahara PBNU itu.
Tak hanya NU, ia menyatakan netizen tidak seharusnya mengolok-olok seluruh organisasi di Indonesia baik Muhammadiyah dan ormas lainnya.
Ia menjelaskan NU dan Muhammadiyah memiliki rekam jejak baik telah berperan besar demi meraih kemerdekaan Indonesia dan bergerak kemajuan di bidang keagamaan.
"Saya tidak pernah merasa pantas menghina NU dan Muhammadiyah," katanya.
"Jejak dan kerja kedua organisasi ini terlalu besar untuk dijadikan olok-olok oleh orang yang bahkan belum pernah mendirikan sekolah satu kelas pun," lanjutnya.
Sumantri merespons hal tersebut sejak logo NU diubah menjadi "Ulama Nambang" oleh sejumlah akun di media sosial X.
Logo tersebut berubah menjadi bentuk kritikan dilayangkan oleh publik lantaran PBNU berencana ingin terima tawaran izin usaha tambang dari Pemerintah Indonesia.
Sontak, salah satu akun ternama melalui media sosial X @hipohan milik pegiat sosial Lukman Simandjuntak menuliskan kritikan terhadap PBNU disertai dengan perubahan logo UN pada Selasa (18/6/2024).
Lukman mendapatkan gambar UN berawal dari unggahan media sosial X @pasifisstate pada beberapa waktu lalu dan sudah dilihat oleh jutaan akun pengguna X.
Lukman Simandjuntak mengkritik sejak PBNU melayangkan pengajuan kelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Tak hanya itu, Lukman Simandjuntak sampai menyinggung pihak yang patut disalahkan berasal dari para elite di PBNU karena dianggap sudah menjauh dari umat sejak melayangkan pengajuan WIUPK.
PBNU menuai kontroversi sejak berencana terima tawaran kelola WIUPK yang ditekan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi menekan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 sejak Kamis, 30 Mei 2024.
Seketika PBNU mengajukan permohonan dalam pengelolaan tambang sejak Presiden Jokowi memberikan peluang bagi ormas keagamaan untuk bisa kelola tambang dari Revisi PP Nomor 96 Tahun 2021.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung menyebut PBNU menjadi ormas keagamaan yang mengajukan permohonan izin mengelola tambang.
"Baru PBNU yang mengajukan ke pemerintah," kata Yuliot dikutip tvOnenews.com, Rabu (19/6/2024).
Terkini, Yuliot menyampaikan pihaknya telah memproses pengajuan permohonan dari PBNU.
Meski Yuliot mengakui bahwa layangan tersebut masih dievaluasi karena harus menunggu proses WIUPK selama 15 hari.
"Setelah terpenuhi, IUPK akan diterbitkan 15 hari," tandas Yuliot. (hap)
Load more