Jakarta, tvOnenews.com-- Beberapa hari ini sosial media (Sosmed) diramaikan dengan pembahasan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait izin tambang tuai kontroversi.
Hal ini menanggapi dari pemberitaan sebelumnya, katanya NU menerima izin usaha tambang dari Pemerintah Indonesia.
Efek dari kontroversi ini, ada saja sikap warganet yaitu merubah logo NU jadi 'Ulama Nambang'.
Tentunya, juga menuai pro dan kontra, seperti salah satu warganet mengaku santri tersinggung akan logo tersebut.
"Sebagai pribadi, santri yang lahir dari keluarga NU, saya tersinggung cara ngeritik begini. Saya dan banyak kawan diinternal NU menyampaikan protes terbuka, bahkan kritik keras pada PBNU. tapi mengotak-atik lambang NU menurutku berlebihan. karena lambang ini bukan hanya milik PBNU," ucap @Roy Mur** dikutip dari media X, Rabu (19/6/2024)
Meskipun, memang ada yang menolak sikap PBNU menerima tawaran kelola izin tambang dari Pemerintah.
Inti dari percakapan di Sosmed ialah berlebihan, jika parodikan lambang NU.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri di Sosmed X ia sebut tidak pantas.
Dalam kicauannya, menanggapi logo NU jadi Ulama Nambang dianggap berlebihan dan tidak selayaknya diparodikan ataupun olok-olok.
Bahkan, ia juga mencoba beri penjelasan hubungan logo NU dengan sikap ketua Gus Yahya PBNU saat ini tidak kaitannya. Meskipun, ia juga mengaku kurang setuju atas sikap yang diambil PBNU.
Terlihat logo parodinya ada tali tambang, ibarat jadi visi (bila divisualkan).
"Tidak ada bukti bahwa yang bikin lambang 1927 menyetujui atau bercita-cita jadi ormas tambang pada 2024. Adapun, bahwa PBNU hari ini menciderai cita2 pendirinya, itu iya, tapi kenapa lambang yang dibuat dengan tujuan luhur jadi olok2an kebijakan PBNU saat ini?," kata Zanatul di Sosmed X
"Saya hanya meluruskan soal lambang. Soal tambang dikelola ormas itu jelasss harus ditolak," sambungnya
"Lambang NU yang dicetuskan 1927 tidak ada hubungannya dengan sikap PBNU periode Gus Yahya 2024. Sama juga dengan lambang Muhammadiyah, MUI atau lambang Negara Indonesia, tidak harus diolok-olok lambang organisasi/lembaga/negara hanya karena pimpinannya mengambil kebijakan yang tidak diterima masyarakat atau karena ekspresi kritis," jelas Zanatul
Dengan demikian, apa yang ramai di Sosmed, sudah seharusnya bijak dalam berkomentar ataupun memposting sesuatu. Semoga, apa disajikan menambah pengetahuan ataupun masukan pembaca, waallahualam. (klw)
Load more