tvOnenews.com - Utang menjadi salah satu hal yang masih dibolehkan dalam Agama Islam.
Islam memperbolehkan umat Muslim memiliki utang jika dalam keadaan kebutuhan terdesak.
Meski demikian, bagi orang yang memiliki utang dengan syarat harus bisa bayar sampai lunas dalam ajaran Agama Islam.
Kebanyakan orang masih belum bisa membayar utang mereka sampai lunas hingga saat meninggal dunia belum menggantikan kepada pemberinya.
Ilustrasi seorang perempuan sakit akibat belum bayar utang sampai lunas. (Freepik)
Apa hukum bagi orang yang sudah meninggal dunia tapi belum melunaskan utang? Buya Yahya mengungkap kasus ini.
Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum dan siapa yang harus membayar utang seseorang setelah meninggal dunia? Mari simak penjelasannya di sini!
tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya membagikan materi tentang utang dalam suatu ceramah.
Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jemaahnya tentang masalah orang yang sudah meninggal dunia masih dalam keadaan punya utang.
Load more