Puan menyampaikan bahwasanya masih banyak kebijakan yang belum sempurna terhadap kualitas pelayanan haji.
Keputusan tersebut berawal dari penemuan Timwas Haji yang dibentuk oleh DPR RI terhadap kualitas pelayanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Indonesia.
Sontak, Puan Maharani akan membentuk Pansus Haji berdasarkan hasil laporan dan temuan yang dilakukan oleh Timwas Haji selama di lapangan.
Timwas Haji sendiri memberikan laporan terkait masalah yang menjadi pusat perhatian, salah satunya ketersediaan tenda berada di Mina.
Pemerintah Arab Saudi menyediakan tenda untuk jemaah haji Indonesia di Mina hanya berukuran 10x12 meter.
Namun, tenda tersebut hanya berukuran untuk 160 orang yang artinya setiap jemaah haji mendapatkan jatah seluas 0,8 meter menggunakan fasilitas tenda dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu mengingat ukuran wilayah di Mina yang sedang dipadati oleh jemaah haji dari seluruh negara.
Load more