Tak hanya itu, ia menyatakan Surat Al-Ikhlas bisa dibaca secara ulang-ulang ketika seseorang memutuskan ibadah sunnah dhuha.
Ia memberikan pendapat tersebut lantaran orang yang sibuk bekerja untuk mencari nafkah tetap menyempatkan dan menjaga shalat dhuha.
"Rakaat pertama, qul hu, rakaat kedua tidak apa-apa baca qul hu lagi, asal dhuha tetap dijaga," tutupnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more