Jakarta, tvOnenews.com -Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendesak agar semua temuan permasalahan terkait penyelenggaraan haji tahun 2024 segera ditindaklanjuti.
Dia mengungkapkan bahwa hampir semua masalah yang ditemukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk masalah transportasi, katering, dan tenda bagi jamaah.
"Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus (pansus)," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia juga mengapresiasi keputusan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus bersama Kementerian Agama untuk membentuk pansus. Menurutnya pansus itu bakal merincikan seluruh kasus yang ada di proses haji dengan lebih dalam.
Menurutnya pansus tersebut nantinya akan membedah semua persoalan terkait penyelenggaraan haji dan mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Beberapa kasus itu pengulangan tiap tahun. Yang kemudian lenyap ketika evaluasi tidak ditindaklanjuti. Untuk itu kali ini kita tidak boleh abai," katanya.
Selain masalah teknis, Wakil Ketua DPR RI itu juga menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diberikan kepada haji khusus. Dia mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang.
Di samping itu, dia mengatakan saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.
"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," kata dia
Untuk itu, dia berharap agar Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
"Pansus ini penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji berikutnya," kata dia.(ant/bwo)
Load more