LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya jelaskan soal mensucikan rambut rontok setelah haid
Sumber :
  • Kolase foto tim tvOnenews

Rambut Rontok saat Haid Harus Dikumpulkan dan Disucikan, Emang Benar? Begini Kata Buya Yahya, Ternyata Hukumnya...

Rambut rontok saat haid harus dikumpulkan dan disucikan, memangnya benar? Begini penjelasan Buya Yahya, ternyata hukumnya yang benar adalah...

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:17 WIB

Sebab, rambut rontok bukan termasuk anggota tubuh kita lagi dan tidak dibawa ketika melaksanakan ibadah shalat.

Buya Yahya juga menyebut bahwa ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa mengubur rambut dalam keadaan suci itu sunnah.

Jadi kesimpulannya yaitu mengumpulkan dan mensucikan rambut rontok saat haid hukumnya tidak wajib.

(gwn)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seusai Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percaya Penanganan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky ke Polda Jabar

Seusai Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percaya Penanganan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky ke Polda Jabar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Polda Jabar.
Lika-liku Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon, Buron 8 Tahun, Jadi Tersangka, hingga Akhirnya Dinyatakan Bebas oleh Hakim

Lika-liku Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon, Buron 8 Tahun, Jadi Tersangka, hingga Akhirnya Dinyatakan Bebas oleh Hakim

Berikut rekap lika-liku yang harus dilalui Pegi Setiawan, mulai dari buron 8 tahun, jadi tersangka, hingga diputuskan bebas oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.
Bantah Diacuhkan Pemain Saat Persiapan Adu Penalti, Pelatih Brasil: Kami Sudah Persiapkan Sejak Lama

Bantah Diacuhkan Pemain Saat Persiapan Adu Penalti, Pelatih Brasil: Kami Sudah Persiapkan Sejak Lama

Bermain imbang 0-0 di 90 menit waktu normal, Brasil kalah adu penalti dengan skor akhir 4-2 dari Uruguay. 
Jokowi Mau Pakai Dana Abadi Rp2 Triliun untuk Program Indonesia Quality Tourism Fund

Jokowi Mau Pakai Dana Abadi Rp2 Triliun untuk Program Indonesia Quality Tourism Fund

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan alokasi dana abadi berkisar Rp2 triliun lewat APBN 2025 untuk mendukung pengembangan kegiatan pariwisata melalui program Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF).
Waduh, Presiden PKS Tiba-tiba Tarik Omongan Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Waduh, Presiden PKS Tiba-tiba Tarik Omongan Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa calon yang didukung partainya di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024 kini masih dibahas.
Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa

Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa

Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menilai nota pembelaan (pleidoi) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukum tidak konsisten sejak awal dibacakan.
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Di Hadapan Pejabat Korea Selatan, Shin Tae-yong dengan Bangga Memperkenalkan Dirinya sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Saya Putra Yeongdeok… 

Di Hadapan Pejabat Korea Selatan, Shin Tae-yong dengan Bangga Memperkenalkan Dirinya sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Saya Putra Yeongdeok… 

Di kota kelahirannya Shin Tae-yong dengan bangga memperkenalkan dirinya sebagai pelatih Timnas Indonesia. Juru taktik berusia 53 tahun itu mendapat penghargaan
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

AFC menyinggung soal peringkat Timnas Indonesia sebagai salah satu tim dengan peringkat terendah yang mengikuti babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya