"Itu yang kita laporkan ke Polrestabes Surabaya," terang Ali.
Ali menyampaikan harapannya pihak kepolisian segera menindaklanjuti akun media sosial tersebut setelah menyebarkan logo UN sebagai pelesetan logo NU.
Hal itu mengingat jumlah tayangannya sudah diliat sebanyak 7,8 juta akun X sejak diunggah beberapa hari lalu.
"Tak hanya datangi Mapolrestabes Surabaya kami juga terus berusaha pemilik dari Akun X yang telah melecehkan marwah dan martabat NU tersebut," tuturnya.
Sebelumnya Bendahara PBNU Sumantri Suwarno telah memberikan tanggapannya terkait logo UN semakin viral di media sosial.
Sumantri menuturkan sejumlah akun media sosial X, terutama berasal dari @pasifisstate tidak seharusnya menyebar kebencian ditujukan kepada NU.
Terutama sampai mengubah logo NU yang sudah dibuat oleh ribuan para kiai dan berperan sebagai upaya kemerdekaan Indonesia.
Load more