Jakarta, tvOnenews.com-- Indonesia tengah dihadapi situasi darurat judi online (Judol).
Faktanya, judol bukan hanya menyasar usia dewasa saja tapi anak-anak di bawah umur 10 tahun pun jadi korbannya.
Hal ini diketahui, berdasarkan data demografi yang dirilis, terdapat 440.000 anak berusia antara 10 hingga 20 tahun yang terdeteksi bermain judi online.
Sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas judi online yakni Hadi Tjahjanto mengungkapkan, 2 persen atau sekitar 80.000 pemain judi online adalah anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
Maraknya kasus judi online dan terus bergulir, karena sebelumnya, ada kasus pembakaran polisi akibat Judol.
Melihat fenomena judi online yang tengah marak di Indonesia. Ustaz Adi Hidayat pernah sampaikan lewat YouTubenya, terkait judol sudah disebutkan dalam Al-Qur'an.
Load more