Menurutnya, ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD). Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya: surat kesediaan dimakamkan, dan lainnya.
"Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” jelasnya
Perlu diketahui, fase Armuzna diawali pada 8 Zulhijjah seiring keberangkatan jemaah haji Indonesia dari hotel di Makkah menuju Arafah untuk menjalani wukuf.
Load more