Jakarta, tvOnenews.com-- Sajadah disebut sebagai alas umat muslim untuk ibadah shalat.
Diketahui, sajadah sendiri beragam ukurannya, ada yang kecil, sedang dan lebar.
Tak jarang kita melihat ada seseorang hendak shalat berjamaah di Masjid, membawa sajadah dengan ukuran besar atau lebar. Bagaimana hukumnya?
Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya, soal hukum dalam Islam menggunakan sajadah lebar saat shalat berjamaah.
Berikut dikutip dari YouTubenya Buya Yahya. Agar shalat nanti tidak salah lagi dalam memilih sajadah.
Dalam ceramahnya, Buya sebut penggunaan sajadah dalam shalat itu tidak dilarang.
Namun, larangan yang ada, kata Buya kalau buat shaf atau barisan shalat merenggang.
Buya menegaskan karena ini perintah dalam agama Islam.
"Ya kalau pakai sajadah untuk shalat, itu tidak dilarang tapi apabila merusak barisan ya tidak boleh. Seharusnya berbagi dong dengan yang lain," jelasnya
"Sehingga bisa menggunakan sajadahnya, ada juga jemaah yang memang tidak bisa terkena lantai, karena dingin jadi bisa berbagi," sambungnya
Sebagaimana juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.
"Tegakkan shaf kalian, rapatkan, dan tempelkan shaf kalian, sesungguhnya aku melihat dari belakang punggungku.” Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 719).
Sehingga, Buya berpesan jangan sampai menggunakan sajadah yang besar, tapi yang lain tidak boleh menginjak.
"Bawa sajadah tidak masalah tapi harus diingat, sajadah itu alas, sementara dalam salat itu perlu merapikan barisan ataupun shafnya," terang Buya
"Jadi biarkan sajadah, mau diinjak oleh orang lain demi kerapian dan kerapatan barisan shalat," pesan Pendakwah ini. (klw)
Load more