Ia melihat angka perkawinan dalam tiga tahun terakhir menjadi turun disebabkan karena problem ekonomi dari dampaknya judi online.
"Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," terangnya.
Jika judi online masih menyebar luas di Indonesia, ia berharap masyarakat menunda pernikahannya agar tidak kembali meningkatkan angka perceraian akibat kesulitan dari segi ekonomi.
"Kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini," tandasnya.
(hap)
Load more