"Makanya seorang imam walaupun membaca ayat kalaupun cuma satu ayat dan panjangnya serupa dengan 3 ayat di surah Al-Kautsar ini dinilai sah, cukup," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Misal, membaca surah Al-Baqarah ayat 286 sampai ujung ayat, walaupun hanya satu ayat tapi hukumnya sah karena dinilai sama dengan 3 ayat di surah Al-Kautsar.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan ada dua cara imam memberikan jeda kepada makmum setelah baca surah Al-Fatihah.
Cara pertama, memberikan jeda di setiap ayatnya, misal setelah baca 'Bismillahirrohmanirrohim' berhenti sebentar agar makmum mengikuti.
Maka di setiap bacaan ayatnya imam harus memberi jeda sedikit waktu, walau hanya satu atau dua detik.
Lalu ada juga imam yang baca Al-Fatihah dengan cara Hadr, yaitu bacaan cepat dengan kondisi tertentu.
Ada tiga cara membaca ayat, yaitu Hadr, Mutawasir dan Tiwal.
Load more