tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan tentang waktu makmum baca Al-Fatihah ketika shalat berjamaah.
Dalam shalat berjamaah, ada seorang imam yang bertugas memimpin shalat.
Sementara makmum sebagai jamaah shalat mengikuti gerakan shalat di belakang imam.
Sebagaima diketahui, membaca Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat, maka tidak sah shalat seseorang tanpa membaca Al-Fatihah.
Dalam shalat berjamaah, ada beberapa shalat yang dianjurkan mengeraskan suara seperti shalat subuh, maghrib dan isya.
Sementara dalam shalat dzuhur dan ashar berjamaah bacaan surah-nya dibaca dengan suara pelan.
Namun, terkadang ada imam yang membaca bacaan Al-Fatihah dengan sangat cepat sehingga tidak ada jeda untuk makmum baca Al-Fatihah.
Lantas, kapan saat yang tepat bagi makmum baca Al-Fatihah jika imam membacanya sangat cepat?
Lalu kapan saat yang tepat bagi makmum membaca Al-Fatihah? Simak penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, membaca surah Al-Fatihah ketika shalat dalam mazhab Syafi'i merupakan bagian dari rukun.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa tidak sah shalat seseorang jika tidak membaca surah Al-Fatihah.
Oleh karena itu, sebagai seorang imam shalat berjamaah, dianjurkan untuk memberikan jeda kepada makmum untuk bisa membaca Al-Fatihah minimal 3 ayat.
Batasan 3 ayat ini ditetapkan oleh para ulama karena jumlah ayat paling sedikit dalam Al-Quran 3 ayat, yaitu surah Al-Kautsar.
"Makanya seorang imam walaupun membaca ayat kalaupun cuma satu ayat dan panjangnya serupa dengan 3 ayat di surah Al-Kautsar ini dinilai sah, cukup," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Misal, membaca surah Al-Baqarah ayat 286 sampai ujung ayat, walaupun hanya satu ayat tapi hukumnya sah karena dinilai sama dengan 3 ayat di surah Al-Kautsar.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan ada dua cara imam memberikan jeda kepada makmum setelah baca surah Al-Fatihah.
Cara pertama, memberikan jeda di setiap ayatnya, misal setelah baca 'Bismillahirrohmanirrohim' berhenti sebentar agar makmum mengikuti.
Maka di setiap bacaan ayatnya imam harus memberi jeda sedikit waktu, walau hanya satu atau dua detik.
Lalu ada juga imam yang baca Al-Fatihah dengan cara Hadr, yaitu bacaan cepat dengan kondisi tertentu.
Ada tiga cara membaca ayat, yaitu Hadr, Mutawasir dan Tiwal.
Hadr merupakan bacaan cepat tapi tajwidnya terpenuhi semua, misal dijadikan 2 harakat setiap bacaannya.
Mutawasir yaitu empat harakat setiap dua detik. Dan membaca dengan cara Tiwal, bacaan enam harakat seiap tiga detik.
Jika imam membaca dengan cara Hadr atau bahkan menyatukan ayat ke satu, dua dan tiga, bacanya nyambung sampai ayat terakhir.
Maka, cara kedua bagi imam untuk memberikan jeda kepada makmum baca Al-Fatihah yaitu setelah 'Waladdollin' atau bacaan terakhir, beri jeda sekitar 3-4 detik sebelum beralih ke bacaan surah selanjutnya.
Saat itulah makmum bisa membaca surah Al-Fatihah.
Imam bisa mengira-ngira, djika diduga makmum sudah membaca sampai tiga ayat, maka sudah boleh masuk ke surah berikutnya.
Jadi, waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al-Fatihah yaitu tergantung dari bacaan yang digunakan imam.
Jika imam memberi jeda waktu di setiap ayat, maka itulah waktu makmum membaca Al-Fatihah setiap ayat mengikuti imam.
Namun, jika imam membaca dengan cepat dengan menyambungkan setiap ayat, maka makmum bisa membaca setelah bacaan selesai minimal 3 ayat, sebelum masuk surah berikutnya.
(gwn)
Load more