Hal itu berdasarkan sunnah Rasulullah SAW ketika sedang melakukan perjalanan bukan menjadi alasan meninggalkan sunnah dhuhanya.
"Nabi tidak pernah meninggalkan shalat sunnah meski dalam perjalanan," jelasnya.
Pendakwah itu mengatakan bahwasanya arah kendaraan yang sedang dipakai ketika berada di jalan dijadikan sebagai kiblat.
Meski saat kendaraannya berhenti maka Ka'bah tetap menjadi poros arah kiblat untuk shalat.
"Nabi saat mengendarai untanya tetap shalat. Nabi pernah melakukannya, jadi jangan ragu," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more