tvOnenews.com - Apakah tidur di masjid mendatangkan pahala atau justru malah dapat dosa?
Di masjid-masjid, kerap ditemukan pemandangan orang yang sedang tidur.
Sementara di beberapa masjid sudah ada larangan untuk tidur di dalamnya.
Terkadang memang ada orang yang memilih untuk tidur melepas lelah di dalam masjid.
Namun dari sudut pandang Islam, apakah tidur di masjid itu termasuk hal yang diperbolehkan?
Adakah larangan tidur di dalam masjid?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum tidur di masjid.
Untuk menjelaskan tentang hukum ini, maka Ustaz Adi Hidayat perlu melihat apa tujuan dari tidur tersebut.
"Mari kita lihat apa tujuan dari tidurnya ini," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ada orang-orang yang memang ingin tidur di dalam masjid, maka ini hukumnya makruh menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Misalnya, ketika sudah masuk waktu shalat dia masih tidur.
Atau dengan tidurnya malah meninggalkan sisa-sisa yang mengotori masjid.
"Tapi kalau mengotori nilai-nilai masjid, misal mohon maaf dengan perilaku, orang shalat dia tidur, orang baca Quran dia tidur, kemudian orang bersih-bersih dia malah dengan tidurnya memberikan hal-hal yang tidak nyaman untuk keadaan di masjid," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Maka yang seperti ini keluar dari ketaatan dan bisa berdosa yang bersangkutan," lanjutnya.
Sementara itu, menurut Ustaz Adi Hidayat ada juga orang yang tidur di masjid dan mendapat pahala.
Tidur yang dimaksud adalah yang dibarengi dengan ibadah seperti i'tikaf.
"Tapi kalau tidur yang dimaksud, tidur bagian dari ketaatan, yang masuk dalam paket ibadah yang berlangsung di masjid, maka tidur itupun bernilai ibadah di sisi Allah SWT," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Contoh, tidur dalam keadaan saat kita i'tikaf," lanjutnya.
Maka dari itu, tidur di dalam masjid bisa bernilai pahala, bisa juga bernilai dosa, atau paling minimal bernilai makruh.
"Jadi ada tidur yang baik, ada yang tidak baik," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more